Thursday, April 14, 2016

Papan Partikel dan Pengertiannya




                Berdasarkan SNI 03-2105-2006 tentang papan partikel, papan partikel adalah panel kayu yang dihasilkan dari hasil pengempaan panas campuran partikel kayu atau bahan berlignoselulosa lainnya dengan perekat organik serta bahan lainnya. Papan partikel merupakan salah satu jenis produk komposit atau panel kayu yang terbuat dari partikel-partikel kayu atau bahan berlignoselulosa lainnya, yang diikat dengan perekat sintetis atau bahan perekat lain dan dikempa panas (Maloney, 1993).


          
  Haygreen dan Bowyer (1989) menyatakan bahwa papan partikel merupakan produk panil yang dihasilkan dengan memanfaatkan partikel-partikel kayu dan sekaligus mengikatnya dengan suatu perekat. Tipe-tipe papan partikel dapat dibedakan dalam hal ukuran dan bentuk partikel, jumlah resin yang digunakan dan kerapatan panil yang dihasilkan.
            Pada dasarnya sifat papan partikel dipengaruhi oleh bahan baku kayu pembentuknya, jenis perekat, komposisi yang digunakan serta proses pembuatan partikel tersebut, mulai dari persiapan bahan baku, pembentukan partikel, pengeringan partikel, proses kempa dan finishingnya.
            Sifat Fisis dan Mekanis papan partikel menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Papan Partikel No. 03-2105-2006 tercantum pada Table 2.1.

Tabel 2.1.  Standar Papan Partikel menurut SNI 03-2105-2006
Sifat Papan Partikel
Persyaratan Nilai
Kerapatan (g/cm3)
0,4-0,9
Kadar Air (%)
≤ 14
Pengembangan Tebal (%)
≤ 12
Keteguhan Rekat Internal (kg/cm²)
≥ 1,5
Kuat pegang sekrup (kg)
≥ 31
MOE (kg/cm²)
≥ 2,04 x 104
MOR (kg/cm²)
≥82
Sumber : SNI 03-2015-2006 tentang papan partikel
            Menurut Maloney (1993) berdasarkan kerapatannya papan partikel dibagi dalam 3 golongan, yang pertama adalah papan partikel berkerapatan rendah (Low Density Particleboard), yaitu papan partikel yang mempunyai kerapatan kurang dari 0,59 g/cm3. Kedua adalah papan partikel berkerapatan sedang (Medium Density Particleboard), yaitu papan partikel yang mempunyai kerapatan antara 0,59 - 0,8 g/cm3. Dan yang terakhir adalah papan partikel berkerapatan tinggi (High Density Particleboard), yaitu papan partikel yang mempunyai kerapatan lebih dari 0,8 g/cm3.
            Maloney (1993) menyatakan berdasarkan morfologinya, partikel yang digunakan sebagai bahan baku dapat dibedakan menjadi 3 ukuran. Ukuran yang pertama adalah Flakes, dimensinya bervariasi  dengan ketebalan antara 0,2-0,5 mm dengan panjang antara 10-50 mm dan lebar antara 2-2,5 mm. Ukuran yang kedua adalah Slivers, berbentuk serpihan dengan tebal sampai 5 mm dan panjang sampai 2,5 mm, sedangkan ukuran yang ketiga berupa serbuk gergaji atau serbuk hasil pengamplasan disebut Fines.
                                    Papan partikel memiliki keunggulan dibandingkan kayu asalnya diantaranya adalah bebas mata kayu, tidak pecah, tidak retak, sifat dan kualitasnya dapat diatur serta ukuran dan kerapatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Maloney (1993). Tetapi papan partikel mempunyai ketahanan yang rendah terhadap air, yaitu papan partikel mudah menyerap air dan dalam keadaan basah sifat-sifat yang berhubungan dengan kekuatan mekanis menurun drastis.

                                    Penggunaan papan partikel antara lain adalah untuk perabotan rumah tangga, dinding dalam ruang, plafon, lantai dan lain-lain. Keuntungan dari penggunaan papan partikel antara lain yaitu bahan konstruksi yang cukup kuat, pengerjaannya mudah dan cepat, mudah melakukan finishing, dan dapat menghasilkan bidang yang luas (Sipayung, 2012). Masyarakat kita juga lebih menyukai penggunaan barang-barang interior yang terbuat dari papan partikel karena harganya yang jauh lebih murah, desainnya lebih menarik dan modelnya yang beraneka ragam dibandingkan dengan barang yang terbuat dari kayu asli.

No comments:

Post a Comment