Berdasarkan SNI 03-2105-2006 tentang papan partikel, papan partikel
adalah panel kayu yang dihasilkan dari hasil pengempaan panas campuran partikel
kayu atau bahan berlignoselulosa lainnya dengan perekat organik serta bahan
lainnya. Papan partikel merupakan
salah satu jenis produk komposit atau panel kayu yang terbuat dari partikel-partikel
kayu atau bahan berlignoselulosa lainnya, yang diikat dengan perekat sintetis
atau bahan perekat lain dan dikempa panas (Maloney, 1993).
Haygreen dan Bowyer (1989) menyatakan bahwa papan partikel merupakan produk panil yang dihasilkan dengan memanfaatkan partikel-partikel kayu dan sekaligus mengikatnya dengan suatu perekat. Tipe-tipe papan partikel dapat dibedakan dalam hal ukuran dan bentuk partikel, jumlah resin yang digunakan dan kerapatan panil yang dihasilkan.
Pada
dasarnya sifat papan partikel dipengaruhi oleh bahan baku kayu pembentuknya,
jenis perekat, komposisi yang digunakan serta proses pembuatan partikel
tersebut, mulai dari persiapan bahan baku, pembentukan partikel, pengeringan
partikel, proses kempa dan finishingnya.
Sifat
Fisis dan Mekanis papan partikel menurut Standar Nasional Indonesia (SNI)
tentang Papan Partikel No. 03-2105-2006 tercantum pada Table 2.1.
Tabel 2.1. Standar Papan Partikel menurut
SNI 03-2105-2006
Sifat Papan
Partikel
|
Persyaratan
Nilai
|
Kerapatan (g/cm3)
|
0,4-0,9
|
Kadar Air (%)
|
≤ 14
|
Pengembangan Tebal (%)
|
≤ 12
|
Keteguhan Rekat Internal (kg/cm²)
|
≥ 1,5
|
Kuat pegang sekrup (kg)
|
≥ 31
|
MOE (kg/cm²)
|
≥ 2,04 x 104
|
MOR (kg/cm²)
|
≥82
|
Sumber : SNI 03-2015-2006 tentang papan partikel
Menurut Maloney (1993)
berdasarkan kerapatannya papan partikel dibagi dalam 3 golongan, yang pertama
adalah papan partikel berkerapatan rendah (Low
Density Particleboard), yaitu papan partikel yang mempunyai kerapatan
kurang dari 0,59 g/cm3. Kedua adalah papan partikel berkerapatan
sedang (Medium Density Particleboard),
yaitu papan partikel yang mempunyai kerapatan antara 0,59 - 0,8 g/cm3.
Dan yang terakhir adalah papan partikel berkerapatan tinggi (High Density Particleboard), yaitu papan
partikel yang mempunyai kerapatan lebih dari 0,8 g/cm3.
Maloney
(1993) menyatakan berdasarkan morfologinya, partikel yang digunakan sebagai
bahan baku dapat dibedakan menjadi 3 ukuran. Ukuran yang pertama adalah Flakes, dimensinya bervariasi dengan ketebalan antara 0,2-0,5 mm dengan
panjang antara 10-50 mm dan lebar antara 2-2,5 mm. Ukuran yang kedua adalah Slivers, berbentuk serpihan dengan tebal sampai 5 mm dan panjang sampai 2,5 mm,
sedangkan ukuran yang ketiga berupa serbuk gergaji atau serbuk hasil
pengamplasan disebut Fines.
Papan partikel memiliki keunggulan dibandingkan
kayu asalnya diantaranya adalah bebas mata kayu, tidak pecah, tidak retak, sifat
dan kualitasnya dapat diatur serta ukuran dan kerapatan dapat disesuaikan
dengan kebutuhan Maloney
(1993). Tetapi papan partikel mempunyai ketahanan
yang rendah terhadap air, yaitu papan partikel mudah menyerap air dan dalam
keadaan basah sifat-sifat yang berhubungan dengan kekuatan mekanis menurun
drastis.
Penggunaan papan partikel antara
lain adalah untuk perabotan rumah tangga, dinding dalam ruang, plafon, lantai
dan lain-lain. Keuntungan dari penggunaan papan partikel antara lain yaitu
bahan konstruksi yang cukup kuat, pengerjaannya mudah dan cepat, mudah
melakukan finishing, dan dapat
menghasilkan bidang yang luas (Sipayung, 2012). Masyarakat kita juga lebih
menyukai penggunaan barang-barang interior yang terbuat dari papan partikel
karena harganya yang jauh lebih murah, desainnya lebih menarik dan modelnya
yang beraneka ragam dibandingkan dengan barang yang terbuat dari kayu asli.
No comments:
Post a Comment